Your Forever
Trusted KYC Partner

AI pendeteksi perusahaan cangkang atau shell company yang dirancang khusus untuk institusi keuangan Indonesia, ditenagai oleh graph neural network dengan dataset yang dapat diaudit.

Veritas Shell Compliance Engine dashboard

We Help Foster Trust Confidence Assurance Certainty Between You and Your Clients

Veritas menjadi lapisan intelligence yang berdiri di antara institusi Anda dan nasabah Anda. Dengan sistem AI graph neural network yang aman, Veritas menemukan struktur perusahaan untuk membantu proses tim KYC Anda, sebelum struktur itu menjadi beban tanggung jawab Anda.

$0.0TWorth of Risk

Estimasi aliran dana gelap di ekonomi global per tahunnya.


2 — 5%
Dari GDP dunia.
< 1%
Dari dana tersebut yang berhasil disita.
#1
Perusahaan cangkang digunakan sebagai alat utama.
Rp 2T
Estimasi nilai transaksi mencurigakan terkait dugaan pencucian uang di Indonesia, berdasarkan laporan PPATK.

Sumber: UNODC Global Report on Financial Crime, IMF Working Paper, FATF Typologies Report, PPATK.

The Indonesian Connection

Melacak Jejak Perusahaan Cangkang di Bumi Nusantara

To Our Dear Client Firms...
Yes, We Knew.

Veritas telah memetakan keseluruhan jaring kepemilikan perusahaan cangkang berskala global, dari Jakarta menuju British Virgin Islands, Cayman, dan seterusnya, hingga ke lapisan pemilik yang sebenarnya.

Kami memahami bahwa perusahaan cangkang tidak secara langsung melanggar hukum di Indonesia. Namun kami juga memahami bahwa tanpa disadari, struktur semacam ini dapat menjadi beban hukum yang serius bagi institusi yang menampungnya. Veritas hadir untuk memastikan Anda melihat apa yang tersembunyi sebelum ia menjadi tanggung jawab Anda.

Kami berkomitmen untuk membangun Indonesia yang lebih bersih dan lebih cerdas, bersama Anda.

Read More
LOADING NETWORK DATA

Former Shell Company Routes with Indonesian Origins

Source: International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)

Memahami Beban Perusahaan Cangkang

Perusahaan cangkang sering kali dibentuk untuk tujuan yang sah, seperti efisiensi pajak atau pemisahan aset. Namun struktur yang sama juga dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan siapa yang sebenarnya memegang kendali atas sebuah entitas, terutama ketika kepemilikan dilapisi melalui beberapa yurisdiksi sekaligus.

Bagi institusi keuangan, persoalannya bukan sekadar legal atau tidak legal. Persoalan sebenarnya adalah tanggung jawab. Ketika sebuah perusahaan cangkang lolos dari pemeriksaan dan kemudian terbukti terkait dengan aktivitas terlarang, institusi yang menampungnya dapat ikut menanggung beban hukum dan reputasi, meskipun tidak pernah berniat melakukan kesalahan.

Di sinilah letak nilai Veritas. Dengan membaca keseluruhan pola kepemilikan, bukan sekadar dokumen di permukaan, Veritas membantu institusi melihat risiko tersembunyi sebelum risiko itu menjadi tanggung jawab mereka.

Selengkapnya di Jakarta Post →

Legally Secure,
Legally Defensible

Salah satu komitmen utama Veritas adalah membangun model AI yang patuh pada regulasi compliance dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank UmumRegulasi ini mewajibkan bank umum untuk menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di dalam wilayah Indonesia, kecuali memperoleh persetujuan OJK. Arsitektur Veritas yang memproses seluruh analisis secara lokal sejalan dengan kewajiban data localisation ini, memastikan data entitas nasabah tetap berada di dalam infrastruktur Indonesia sepanjang keseluruhan proses.
Undang-Undang Pelindungan Data PribadiUndang-undang ini menggolongkan data keuangan pribadi sebagai data yang bersifat sensitif dan membatasi pemindahan data pribadi kepada pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang sah. Veritas menjalankan seluruh inferensinya tanpa mengirimkan data nasabah ke pihak ketiga mana pun, sehingga seluruh proses tetap berada dalam kendali institusi Anda.
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari KorporasiPeraturan Presiden ini mewajibkan korporasi untuk mengidentifikasi dan melaporkan pemilik manfaat sebenarnya, yaitu orang yang benar-benar mengendalikan atau memperoleh keuntungan dari korporasi. Veritas menelusuri rantai kepemilikan melalui lapisan direktur nominee dan struktur kepemilikan berlapis untuk menemukan pihak pengendali yang sebenarnya, mendukung langsung tujuan dari kewajiban ini.
Transparency of Beneficial OwnershipStandar internasional ini menuntut tersedianya informasi pemilik manfaat yang memadai, akurat, dan mutakhir atas badan hukum. Veritas menghasilkan rantai kepemilikan yang terdokumentasi dengan asal data yang dapat ditelusuri ke sumber tepercaya seperti ICIJ dan UK Companies House, sehingga memenuhi standar informasi yang memadai, akurat, dan terkini.
The moment your client’s data leaves your walls,
you have already lost control of it.

Our Core Belief in Confidentiality and Integrity

Kami Tidak Menyalurkan Data Nasabah Anda Melalui Model Pihak Ketiga

Sebagian besar alat intelligence berbasis AI saat ini bekerja dengan mengirimkan data Anda ke model eksternal, sebuah sistem yang dibangun, dimiliki, dan dioperasikan oleh pihak lain, untuk menghasilkan analisisnya. Nama nasabah Anda. Struktur kepemilikannya. Jejak finansialnya. Semua itu keluar dari institusi Anda, diproses di tempat yang tidak dapat Anda lihat, lalu kembali sebagai sebuah jawaban.

Kami membangun Veritas karena kami percaya hal tersebut tidak dapat diterima dalam lingkungan keuangan yang teregulasi.

Di Indonesia, data keuangan pribadi tergolong sebagai data yang sensitif. Regulasi seperti ketentuan OJK mengenai penyelenggaraan teknologi perbankan dan UU Pelindungan Data Pribadi menempatkan tanggung jawab yang serius pada institusi yang memindahkan data nasabah ke pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang sah. Risiko itu bukan sekadar teknis, melainkan hukum.

Veritas memproses segalanya di dalam dinding institusi Anda. Tidak ada model eksternal yang menerima informasi nasabah Anda. Tidak ada platform pihak ketiga yang menyentuhnya. Analisis terjadi di sini, tetap di sini, dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepada Anda seorang.

Ini bukan sekadar fitur produk. Ini adalah janji yang kami pegang sejak awal.

Read our full Privacy Commitment →

The Compliance Friendly Model

Shedding the light on an
Auditable & Defensible
Blackbox AI

Di lingkungan keuangan yang teregulasi, sekadar berhasil mendeteksi saja tidak pernah cukup. Setiap klasifikasi risiko harus mampu bertahan dalam pemeriksaan hukum, baik di hadapan badan regulator, dalam proses peradilan, maupun dalam tinjauan PPATK. Sistem yang keluarannya tidak bisa ditelusuri hingga ke bukti yang jelas dan dapat dijelaskan tidak akan bisa dipertahankan secara forensik.

Veritas membaca pola di dalam keseluruhan jaring kepemilikan, mulai dari hubungan pemegang saham, kesamaan direktur, pengelompokan alamat, hingga kedekatan yurisdiksi. Setiap klasifikasi yang dihasilkan selalu merupakan hasil dari jalur penalaran yang terdokumentasi, bukan tebakan dari sebuah kotak hitam.

Berdasarkan Perpres No. 13/2018 dan FATF Recommendation 24, institusi keuangan memikul kewajiban untuk benar-benar mengetahui siapa pemilik manfaat sebenarnya dari nasabah mereka. Sistem yang tidak mampu menjelaskan kesimpulannya tidak akan mampu memenuhi kewajiban itu. Veritas mampu.

OJK Reg. No. 11/2022 UU PDP No. 27/2022 Perpres No. 13/2018 FATF Rec. 24